Selasa, 14 Oktober 2025
Pendampingan Desa Anti Korupsi dari @inspektoratkab.temanggung
Inspektorat kabupaten temanggung berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di Desa Ngipik melalui program pendampingan desa anti korupsi. Inspektorat kabupaten temanggung hadir untuk membantu Desa Ngipik dalam mengelola keuangan dan sumber daya dengan baik, serta mencegah terjadinya korupsi.
Tujuan Pendampingan:
- Meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang anti korupsi di desa ngipik
- Meningkatkan kapasitas perangkat desa ngipik dalam mengelola keuangan dan sumber daya
- Mencegah terjadinya korupsi dan meningkatkan transparansi
Rangkaian Kegiatan:
- Sosialisasi anti korupsi dan good governance
- Pelatihan pengelolaan keuangan desa ngipik
- Pendampingan dan monitoring pelaksanaan program
Mari kita bekerja sama untuk mewujudkan desa ngipik yang transparan dan akuntabel!"
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook